Logo SP Jasa Raharja Serikat Pekerja Jasa Raharja
Beranda
Aspirasi Panduan
14 July 2026 Admin Pusat Yang Lain-Lain

Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Menaker Dorong Tiga Langkah Strategis

PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Jakarta pada 24 Juni 2026.

 

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., jajaran direksi Jasa Raharja, serta pengurus Serikat Pekerja Jasa Raharja.

PKB Tahun 2026 menegaskan komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dokumen tersebut berfungsi sebagai pedoman mengenai hak dan kewajiban para pihak, sekaligus menjadi landasan untuk membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat kerja sama dalam menghadapi perubahan dunia usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Yassierli, Ph.D. memberikan apresiasi atas perjalanan Jasa Raharja yang telah menjalankan mandat negara selama lebih dari enam dekade, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

 

Menurut Prof. Yassierli, Ph.D. , hubungan antara perusahaan dan pekerja harus terus berkembang menjadi kekuatan transformatif yang mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

 

Prof. Yassierli, Ph.D. juga menitipkan tiga agenda strategis yang diharapkan dapat terus diperkuat oleh Jasa Raharja:

Pertama, Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

Kedua, Mempercepat transformasi digital untuk mendukung proses kerja yang lebih produktif, efisien, dan responsif.

Ketiga, Memperluas peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional melalui edukasi, kolaborasi, serta program pencegahan kecelakaan.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Ph.D. juga mengingatkan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, termasuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas. Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia perlu terus dilakukan agar para pekerja mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan dunia kerja.

 

Direktur Utama Jasa Raharja, M. Awaluddin, mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 lahir dari proses dialog yang konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. Ia menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen untuk mendukung transformasi dan keberlanjutan perusahaan.

 

Pihaknya akan terus memperkuat digitalisasi pelayanan, meningkatkan kualitas perlindungan, memperluas edukasi keselamatan, serta membangun kerja sama lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan optimal.

 

Ketua Umum SPJR, Saleh Ibrahim, menegaskan bahwa Serikat Pekerja mendukung kemajuan perusahaan dan terus mendorong seluruh anggotanya untuk memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan Jasa Raharja.

SPJR menekankan bahwa kemajuan perusahaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Prinsip tersebut sesuai dengan motto organisasi, “Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya.”

Penandatanganan PKB Tahun 2026 menjadi awal pelaksanaan komitmen bersama yang harus diwujudkan secara konsisten melalui dialog terbuka, kemitraan yang saling menghormati, serta partisipasi aktif seluruh insan perusahaan.

 

Jasa Raharja dan SPJR optimistis bahwa kesepakatan tersebut dapat memperkuat transformasi perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.