Manfaat Iuran Anggota SPJR
Iuran anggota adalah bentuk kontribusi kecil yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan dan solidaritas kita bersama. Melalui iuran ini, berbagai program sosial telah disiapkan untuk mendukung para anggota Serikat Pekerja Jasa Raharja.
Dasar dan Besaran Iuran
Berdasarkan Peraturan Organisasi NOMOR: PO/1/2023 tanggal 1 Januari 2023, Iuran Anggota ditetapkan sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program sosial bagi kesejahteraan anggota dan keluarga.
Besaran Pemberian Program Sosial
| No. | Program Kerja | Lama (Rp.) | Baru (Rp.) |
|---|---|---|---|
| 1 | Tali Asih Pensiun Normal / Purna Tugas | 5.000.000,- | 7.000.000,- |
| 2 | Sumbangan Duka Anggota Meninggal | 10.000.000,- | 12.000.000,- |
| 3 | Sumbangan Duka Keluarga Inti Meninggal Dunia (Suami/Istri, Anak, Orang Tua & Mertua) | Karangan Bunga | 750.000,- |
| 4 |
Uang Pisah Anggota Mengundurkan Diri / Resign:
a. Masa Kerja 5 s/d 10 tahun b. Masa Kerja > 10 s/d 15 tahun c. Masa Kerja > 15 s/d 20 tahun d. Masa Kerja > 20 s/d 25 tahun e. Masa Kerja di atas 25 tahun |
Tidak Diatur |
1.000.000,- 2.000.000,- 3.000.000,- 4.000.000,- 5.000.000,- |
Ayo Berkontribusi
Dengan kontribusi Anda melalui iuran, kita dapat mewujudkan manfaat nyata bagi seluruh anggota Serikat Pekerja Jasa Raharja. Mari bersama membangun solidaritas untuk masa depan yang lebih baik!